Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan (Tangsel) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
“Hari ini, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Dua saksi, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Banten/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahun Anggaran 2017 Endang Saprudin dan honorer pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Endang Suherman.
KPK pada Kamis (2/9/2021) menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut. (Humas KPK/yus/*)
Comment